Puslitbangdiklat Bawaslu

Selasa ,21 Apr 2026

Demokrasi tidak hanya hidup di bilik suara, tetapi juga berdenyut dalam aliran data dan informasi yang kita akses setiap hari. Hari ini, pemilu tidak lagi hanya berlangsung di tempat pemungutan suara. Ia juga terjadi di layar ponsel, di linimasa media sosial, dan dalam arus informasi yang bergerak tanpa henti. Dalam hitungan detik, sebuah informasi dapat membentuk opini, memengaruhi persepsi, bahkan menggeser kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Di era digital, nadi demokrasi tidak lagi semata ditentukan oleh jumlah suara yang masuk, melainkan oleh bagaimana informasi bergerak, dipahami, dan dipercaya oleh publik. Di tengah kondisi tersebut, kualitas pemilu tidak hanya ditentukan oleh proses teknis, tetapi juga oleh bagaimana data dikelola, bagaimana sistem informasi dibangun, dan seberapa cerdas masyarakat dalam menyaring informasi. Ketiga aspek ini bekerja layaknya sistem peredaran yang menjaga agar demokrasi tetap sehat, tidak terdistorsi oleh disinformasi dan tidak melemah oleh krisis kepercayaan. Memahami hal ini menjadi penting agar publik tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi aktor yang sadar dan kritis dalam ekosistem demokrasi digital

Di Balik Layar Pemilu: Data, Sistem, dan Pertarungan Informasi

Jika demokrasi diibaratkan sebagai tubuh, maka data adalah aliran darah yang menjaga nadi tetap berdetak. Tanpa data yang akurat dan transparan, aliran tersebut akan terganggu, membuat publik kesulitan membedakan antara fakta dan asumsi. Dalam konteks pemilu, pendekatan berbasis data seperti pemetaan kerawanan menjadi bagian penting dalam mendeteksi potensi gangguan sejak dini. Data tidak hanya berfungsi sebagai catatan, tetapi juga sebagai sistem navigasi yang menjaga arah demokrasi tetap pada jalurnya. Ketika data dipublikasikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, kepercayaan publik akan mengalir secara alami. Sebaliknya, ketika terjadi gangguan pada data terutama data pemilih, maka peredaran kepercayaan itu ikut melemah, bahkan berisiko menimbulkan krisis legitimasi.

Namun, aliran data tidak akan berjalan tanpa sistem yang mengaturnya. Sistem informasi berperan layaknya pembuluh yang menyalurkan data ke seluruh bagian ekosistem demokrasi. Melalui digitalisasi, proses pengawasan dan penegakan hukum pemilu menjadi lebih terbuka dan terhubung. Masyarakat dapat berpartisipasi langsung dalam melaporkan pelanggaran, sementara proses penyelesaian sengketa dapat dipantau secara transparan dari awal hingga akhir. Pengawasan terhadap pemungutan dan penghitungan suara pun kini dapat dilakukan secara real-time. 

Dalam praktiknya, Bawaslu mencatat ratusan temuan pelanggaran di ruang digital, termasuk 355 dugaan pelanggaran konten internet selama masa kampanye, yang menunjukkan bahwa aliran informasi di ruang digital perlu terus diawasi agar tidak menjadi saluran penyimpangan. Ketika sistem informasi bekerja dengan baik, distribusi informasi menjadi lebih sehat, terbuka, dan dapat dipercaya.

Namun demikian, derasnya arus informasi juga membawa gangguan dalam peredaran tersebut. Disinformasi, hoaks, dan ujaran kebencian menjadi semacam racun yang dapat mencemari aliran informasi publik. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat bahwa hingga awal 2024 terdapat sekitar 103.000 konten hoaks terkait pemilu yang beredar di ruang digital. Di sisi lain, jumlah pengguna internet Indonesia yang telah mencapai lebih dari 221 juta orang atau sekitar 79,5% populasi membuat penyebaran informasi berlangsung sangat cepat tanpa filter yang memadai. Dalam kondisi ini, masyarakat rentan terjebak dalam fenomena echo chamber, di mana mereka hanya menerima informasi yang memperkuat keyakinan sendiri. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini dapat mengganggu sirkulasi sehat informasi dan memperlemah kualitas demokrasi.

Di sinilah literasi digital berperan sebagai sistem imun yang menjaga agar aliran informasi tetap bersih dan sehat. Literasi digital bukan hanya soal kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan untuk memahami, memverifikasi, dan menilai informasi secara kritis. Kominfo menekankan pentingnya literasi digital, terutama bagi pemilih pemula, agar tidak mudah terpapar hoaks politik. Masyarakat yang memiliki literasi digital yang baik akan lebih mampu menyaring informasi, tidak mudah terprovokasi, serta lebih rasional dalam membentuk persepsi. Dengan demikian, mereka tidak hanya menjadi bagian dari aliran informasi, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kualitasnya. Tanpa literasi digital yang memadai, masyarakat berisiko menjadi objek dari arus informasi yang menyesatkan, bukan pengendali arah dari nadi demokrasi itu sendiri.

Menjaga Kepercayaan, Menjaga Demokrasi

Sebagai penutup, demokrasi bukan hanya soal mekanisme yang berjalan di permukaan, tetapi tentang bagaimana nadi nya tetap berdetak secara sehat. Data yang akurat adalah aliran yang menjaga arah, sistem informasi adalah pembuluh yang memastikan distribusi tetap terbuka, dan literasi digital adalah kesadaran yang menyaring apa yang masuk ke dalamnya. Ketiganya membentuk satu sistem peredaran yang menentukan apakah demokrasi berjalan dengan jernih atau justru tersumbat oleh distorsi informasi.

Dalam konteks ini, peran masyarakat menjadi sangat penting. Kita tidak hanya berada di dalam aliran tersebut, tetapi juga ikut menentukan kualitasnya. Setiap informasi yang kita terima, verifikasi, dan sebarkan akan memengaruhi denyut kepercayaan publik terhadap pemilu. Ketika aliran informasi dijaga tetap sehat, maka demokrasi akan terus hidup dan dipercaya.

Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI

 

Daftar Sumber:

Agusta, R. (2024). Dua Hari Jelang Pemilu, Bawaslu Sampaikan Temuan dan Potensi Hoaks Pemungutan Suara. Bawaslu RI. https://www.bawaslu.go.id/id/berita/dua-hari-jelang-pemilu-bawaslu-sampaikan-temuan-dan-potensi-hoaks-pemungutan-suara?utm_source

Ibad, M. L. F. (2023). Kominfo: Literasi Digital Bantu Pemilih Pemula Hadapi Hoaks Pemilu 2024. Liputan6. https://www.liputan6.com/tekno/read/5403303/kominfo-literasi-digital-bantu-pemilih-pemula-hadapi-hoaks-pemilu-2024?utm_source#google_vignette

Irhamni, M. A. F. (2024). Internet Makin Merata, Hoaks Makin Meluas? Goodstats. https://goodstats.id/article/internet-makin-merata-hoaks-semakin-meluas-peningkatan-pengguna-internet-di-indonesia-2024-TpUiO?utm_source

Kristian Erdianto, R. D. A. S. (2024). Data Kemenkominfo, Hoaks Pemilu Meningkat Jelang Pemungutan Suara. Kompas. https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/02/13/154206282/data-kemenkominfo-hoaks-pemilu-meningkat-jelang-pemungutan-suara?utm_source

Pradana, J. (2024). Perangi Konten Hoaks, Bawaslu-Kominfo-KPU, dan Platform Media Deklarasikan Pemilihan Damai 2024. Bawaslu RI. https://www.bawaslu.go.id/index.php/id/berita/perangi-konten-hoaks-bawaslu-kominfo-kpu-dan-platform-media-deklarasikan-pemilihan-damai?utm_source

Sucipto. (2024). Kominfo Catat Ada 103.000 Konten Hoax Pemilu 2024. Nasional.Sindonews. https://nasional.sindonews.com/read/1319219/12/kominfo-catat-ada-103000-konten-hoaks-pemilu-2024-1707624131?utm_source

Bagikan